Oleh : H.S. Miharja,
Ph.D
Islam sebagai agama
yang bersifat rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam) tidak hanya
mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (hablum minallah), tetapi juga
mengatur hubungan antarsesama manusia (hablum minannas). Salah satu manifestasi
dari hablum minannas adalah solidaritas sosial, yaitu rasa kepedulian dan
keterikatan antarindividu dalam masyarakat. Islam menanamkan nilai-nilai
solidaritas melalui ajaran akidah, ibadah, dan muamalah. Tulisan ini mengulas
bagaimana ajaran Islam memperkuat ikatan sosial dan membangun solidaritas dalam
kehidupan masyarakat.
Makna Solidaritas
Sosial
Solidaritas sosial
dalam Islam berarti rasa empati, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial
terhadap sesama manusia, terlebih terhadap kaum dhuafa, yatim, dan fakir miskin.
Konsep ini tercermin dalam prinsip ukhuwah (persaudaraan), yaitu: Ukhuwah
Islamiyyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Basyariyyah (persaudaraan
sesama manusia), Ukhuwah Wathaniyyah (persaudaraan sebangsa).
Peran Nilai-Nilai Islam
dalam Membangun Solidaritas Sosial
Nilai Tauhid tidak
hanya berdampak vertikal (kepada Allah), tetapi juga horizontal (kepada sesama
manusia). Seorang Muslim meyakini bahwa semua manusia adalah ciptaan Allah yang
satu dan sama, sehingga tidak layak saling menindas.
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًۭا وَلَا
تَفَرَّقُوا ۚ
"Dan berpegang
teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai-berai..." (QS. Ali ‘Imran: 103).
Zakat, Infak, dan
Sedekah Sebagai Sarana Sosial Ekonomi. Zakat tidak hanya ibadah, tapi juga alat
distribusi kekayaan untuk mengatasi ketimpangan sosial.
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ
وَتُزَكِّيهِم بِهَا
"Ambillah zakat
dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan
mereka" (QS. At-Taubah: 103).
Islam menganjurkan
untuk tolong-menolong dalam kebaikan, bukan dalam dosa atau permusuhan.
وَتَعَاوَنُوا عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ وَلَا
تَعَاوَنُوا عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ
"Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ritual Keagamaan dan
Solidaritas Sosial
Salat berjamaah
menyatukan umat Islam tanpa memandang status sosial, menjadi latihan rutin
solidaritas dan kebersamaan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ
مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
"Salat berjamaah
lebih utama daripada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR.
Bukhari dan Muslim).
Puasa menumbuhkan
empati sosial kepada fakir miskin. Idul Fitri menjadi momen silaturahmi dan
rekonsiliasi sosial. Ibadah haji mempertemukan Muslim dari berbagai bangsa dan
latar belakang dalam semangat persatuan.
Komunitas Keagamaan
sebagai Kekuatan Sosial
Masjid, majelis taklim,
dan organisasi keagamaan menjadi pusat konsolidasi sosial. Di dalamnya tumbuh
kegiatan sosial seperti bakti sosial, santunan yatim, hingga advokasi keadilan.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ
بَعْضُهُ بَعْضًا
"Seorang mukmin
bagi mukmin lainnya seperti bangunan, satu bagian menguatkan bagian
lainnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dampak Solidaritas
Sosial dalam Islam
Ini dapat mrngurangi
kemiskinan dan kesenjangan sosial. Menumbuhkan kepercayaan dan keamanan sosial
Menciptakan masyarakat yang inklusif dan damai. Menjadi model harmoni antarumat
beragama.
Penutup
Islam tidak hanya
mengatur ibadah ritual, tetapi juga membangun tatanan sosial yang adil dan
beradab. Solidaritas sosial merupakan ajaran fundamental Islam yang
diekspresikan melalui nilai-nilai ukhuwah, amal sosial, dan kehidupan
berjamaah. Dalam konteks masyarakat modern, semangat solidaritas Islam menjadi
kunci membangun bangsa yang kuat, adil, dan bersatu.