menu melayang

Senin, 17 Maret 2025

NILAI SHAUM RAMADAN MENURUT FIQIH DAN TASAWUF

Oleh: H. Sugandi Miharja, Ph.D

Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Selain menjadi kewajiban dalam fiqih, puasa juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam dalam tasawuf. Dalam Islam, ibadah tidak hanya dipandang dari segi hukum syariat, tetapi juga memiliki aspek batiniah yang bertujuan untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, penting untuk memahami kewajiban puasa Ramadan dari dua perspektif ini.

Nilai Shaum Menurut Fiqh

Dalam terminologi fiqih, puasa (ṣaum) berarti menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah SWT.

Menurut hukum Islam, kewajiban puasa Ramadan terbagi menjadi tiga aspek.  Kewajiban Utama (Rukun Puasa), niat, wajib dilakukan pada malam hari sebelum fajar; menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan suami-istri. Kewajiban Pendukung: menjaga lisan dari perkataan buruk seperti dusta, ghibah, dan fitnah; Menjaga perbuatan dari maksiat, tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai Islam. Memperbanyak ibadah sunah, seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, dan bersedekah. Kewajiban bagi yang Tidak Bisa Berpuasa: Qadha’, bagi orang yang sakit atau bepergian; fidyah, bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen.

Nilai Shaum Ramadan Menurut Tasawuf

Dalam tasawuf, puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan sarana penyucian jiwa. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, puasa memiliki tingkatannya. Puasa Umum, menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami-istri. Puasa Khusus, menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan maksiat. Puasa Khusus al-Khusus, menjaga hati dari segala sesuatu selain Allah.

Puasa Lahir dan Batin pada anggota tubuh, hati dan pikiran. Puasa anggota tubuh, menjaga mata, telinga, dan tangan dari hal yang haram. Puasa hati, menjaga diri dari penyakit hati seperti riya dan hasad. Puasa pikiran, menghindari prasangka buruk.

Tujuan Tertinggi shaum berupa ketakwaan, kebersihan jiwa dan mahabbah. Shaum meningkatkan ketakwaan, sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah: 183. Shaum membersihkan jiwa (tazkiyatun nafs). Shaum juga menahan hawa nafsu, juga meningkatkan mahabbah dan mendekatkan diri kepada Allah.

PENUTUP

Menurut fiqih, kewajiban puasa Ramadan meliputi rukun puasa, menjaga perilaku selama berpuasa, serta qadha dan fidyah bagi yang tidak mampu. Dalam tasawuf, puasa lebih dari sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga melibatkan penyucian jiwa, pengendalian hawa nafsu, dan mendekatkan diri kepada Allah.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel