Oleh:
H. Sugandi Miharja, Ph.D
Puasa Ramadan merupakan
salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah
memenuhi syarat. Selain menjadi kewajiban dalam fiqih, puasa juga memiliki
dimensi spiritual yang mendalam dalam tasawuf. Dalam Islam, ibadah tidak hanya
dipandang dari segi hukum syariat, tetapi juga memiliki aspek batiniah yang
bertujuan untuk membersihkan jiwa dan mendekatkan diri kepada Allah. Oleh
karena itu, penting untuk memahami kewajiban puasa Ramadan dari dua perspektif ini.
Nilai Shaum Menurut Fiqh
Dalam terminologi fiqih,
puasa (ṣaum) berarti menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang
membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat
karena Allah SWT.
Menurut hukum Islam,
kewajiban puasa Ramadan terbagi menjadi tiga aspek. Kewajiban Utama (Rukun Puasa), niat, wajib
dilakukan pada malam hari sebelum fajar; menahan diri dari hal-hal yang
membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan suami-istri. Kewajiban
Pendukung: menjaga lisan dari perkataan buruk seperti dusta, ghibah, dan
fitnah; Menjaga perbuatan dari maksiat, tidak melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan nilai Islam. Memperbanyak ibadah sunah, seperti membaca
Al-Qur’an, berzikir, dan bersedekah. Kewajiban bagi yang Tidak Bisa Berpuasa:
Qadha’, bagi orang yang sakit atau bepergian; fidyah, bagi orang yang tidak mampu
berpuasa secara permanen.
Nilai Shaum Ramadan
Menurut Tasawuf
Dalam tasawuf, puasa
bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga merupakan sarana penyucian
jiwa. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, puasa memiliki
tingkatannya. Puasa Umum, menahan diri dari makan, minum, dan hubungan
suami-istri. Puasa Khusus, menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan
maksiat. Puasa Khusus al-Khusus, menjaga hati dari segala sesuatu selain Allah.
Puasa Lahir dan Batin
pada anggota tubuh, hati dan pikiran. Puasa anggota tubuh, menjaga mata,
telinga, dan tangan dari hal yang haram. Puasa hati, menjaga diri dari penyakit
hati seperti riya dan hasad. Puasa pikiran, menghindari prasangka buruk.
Tujuan Tertinggi shaum
berupa ketakwaan, kebersihan jiwa dan mahabbah. Shaum meningkatkan ketakwaan,
sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah: 183. Shaum membersihkan jiwa (tazkiyatun
nafs). Shaum juga menahan hawa nafsu, juga meningkatkan mahabbah dan
mendekatkan diri kepada Allah.
PENUTUP
Menurut fiqih, kewajiban
puasa Ramadan meliputi rukun puasa, menjaga perilaku selama berpuasa, serta
qadha dan fidyah bagi yang tidak mampu. Dalam tasawuf, puasa lebih dari sekadar
menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga melibatkan penyucian jiwa,
pengendalian hawa nafsu, dan mendekatkan diri kepada Allah.