Oleh:H.Sugandi Miharja, Ph.D
Gerakan 30 September
1965 adalah salah satu tragedi kelam dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan hanya
pengkhianatan terhadap pemerintahan yang sah, tetapi juga kejahatan besar
terhadap negara dan bangsa. Mereka melakukan penculikan, penyiksaan, dan
pembunuhan terhadap para perwira tinggi TNI, serta menyebarkan teror di tengah
masyarakat. Tindakan ini termasuk makar yang menunjukkan betapa ideologi PKI
sangat berbahaya karena menghalalkan segala cara demi mencapai kekuasaan.
Dalam perspektif Islam,
makar, pengkhianatan, dan perusakan tatanan kehidupan merupakan dosa besar.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُفۡسِدُوا فِي ٱلۡأَرۡضِ
بَعۡدَ إِصۡلَـٰحِهَا
“Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah)
memperbaikinya...” (QS. Al-A‘rāf: 56).
Lebih tegas lagi,
Al-Qur’an mengancam orang-orang yang membuat kerusakan dan mengangkat senjata
melawan negara:
إِنَّمَا جَزَٰٓؤُاْ ٱلَّذِينَ
يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسۡعَوۡنَ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓاْ
أَوۡ يُصَلَّبُوٓاْ أَوۡ تُقَطَّعَ أَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم مِّنۡ خِلَٰفٍ أَوۡ يُنفَوۡاْ
مِنَ ٱلۡأَرۡضِۚ ذَٰلِكَ لَهُمۡ خِزۡيٞ فِي ٱلدُّنۡيَا وَلَهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ عَذَابٌ
عَظِيمٌ
“Sesungguhnya
pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta
membuat kerusakan di bumi hanyalah mereka dibunuh, disalib, dipotong tangan dan
kaki mereka secara bersilang, atau dibuang dari negeri. Itu kehinaan bagi
mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar” (QS.
Al-Māidah: 33).
Rasulullah ﷺ pun
memperingatkan keras tentang ancaman makar dan kekerasan. Dalam sebuah hadis,
beliau bersabda:
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ
فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa
mengangkat senjata terhadap kami, maka ia bukanlah dari golongan kami” (HR.
Bukhari dan Muslim).
Hadis lain menegaskan:
فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ
أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ وَهُمْ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ
“Barangsiapa
yang ingin memecah-belah kaum Muslimin padahal mereka telah bersatu, maka
penggallah lehernya dengan pedang, siapapun dia” (HR. Muslim).
Ayat dan hadis ini
menunjukkan bahwa makar, pemberontakan, dan teror adalah kejahatan besar yang
wajib dihentikan dengan tindakan tegas.
Karena itu, tindakan
TNI dan masyarakat religi dalam membasmi pemberontakan PKI dan membubarkan
organisasinya merupakan langkah penyelamatan bangsa, demi menjaga tegaknya
NKRI.
Kini, generasi penerus
bangsa harus mengambil pelajaran. Tantangan zaman bukan lagi pemberontakan
bersenjata, tetapi persaingan global dan ancaman ideologi yang menggerogoti
moral bangsa. Oleh sebab itu, generasi muda wajib fokus pada pembangunan yang
adil, beradab, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan
berlandaskan Pancasila, persatuan nasional, dan nilai-nilai agama.
Dengan semangat
kebersamaan, kerja keras, serta pengamalan nilai ilahiah, bangsa Indonesia akan
mampu membangun masa depan yang makmur, sejahtera, dan bermartabat dalam
percaturan global.