Oleh : H.S. Miharja,
Ph.D
Shalat
adalah tiang agama dan pembeda antara iman dan kufur. Dalam pelaksanaannya,
syariat Islam memberikan petunjuk teknis yang mencakup gerakan, aurat, posisi
berjamaah, hingga adab berpakaian. Meski pada dasarnya hukum dan tata cara
shalat berlaku umum, terdapat penyesuaian khusus bagi perempuan dengan
memperhatikan aspek fitrah, aurat, dan kehormatan.
Perbedaan Fiqih Shalat
Laki-laki dan Perempuan
Gerakan
Shalat
Secara
umum gerakannya sama, namun perempuan dianjurkan lebih tertutup dan
tenang. Rukuk dan sujud perempuan
merapatkan anggota tubuh, sementara laki-laki membuka siku. Duduk tasyahud
perempuan disunnahkan duduk tawarruk (kaki dimiringkan ke kanan), laki-laki
iftirasy (kaki kiri diduduki, kanan ditegakkan).
Takbir
dan bacaan laki-laki mengangkat tangan tinggi, suara bisa dikeraskan (di shalat
jahr); perempuan lebih pelan dan menutup aurat sepenuhnya.
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم:
"صلوا
كما رأيتموني أصلي"
(HR.
البخاري)
"Shalatlah kalian
sebagaimana kalian melihat aku shalat."
Ulama
seperti Imam Nawawi dan fuqaha Hanafiyah menyatakan perempuan boleh
menyesuaikan dengan sifat malu dan auratnya.
"المرأة تخالف الرجل في هيئة جلوسها وفي غيره،
فالسنة لها التورك في كل جلوس، وأن تضم نفسها."
(الإمام
النووي، المجموع ٣/٤٥٥)
Pakaian
dan Aurat
Penutup
aurat laki-laki dari pusar hingga lutut, sedangkan perempuan seluruh tubuh
kecuali wajah dan telapak tangan, dengan pakaian longgar dan tidak transparan.
"يا
بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد"
(QS. Al-A’raf: 31)
"Wahai anak Adam,
pakailah pakaian terbaikmu di setiap (masuk) masjid."
Posisi
dalam Shalat Berjamaah
Laki-laki
saf depan dan perempuan di belakang. Laki-laki bisa menjadi imam untuk
semuanya, perempuan dibatasi untuk sesama perempuan.
"خير
صفوف الرجال أولها وشرها آخرها، وخير صفوف النساء آخرها وشرها أولها"
(HR.
مسلم)
"Sebaik-baik saf
laki-laki adalah yang pertama, dan seburuk-buruknya adalah yang terakhir.
Sebaik-baik saf perempuan adalah yang terakhir, dan seburuk-buruknya adalah
yang pertama."
Shalat
Dalam Kehidupan Harian
Struktur
Sosial Islam mencerminkan struktur sosial yang mendukung keseimbangan peran
gender. Laki-laki tampil di ruang publik, imam, dan pemimpin. Perempuan
dilindungi dari gangguan dan fitnah, sehingga shalatnya lebih tertutup dan
sopan.
Dalam
budaya Islam di Nusantara, pakaian dan cara shalat perempuan sangat menekankan
kesopanan lokal, misalnya penggunaan mukena. Nilai ini memperkuat moralitas dan
identitas sosial.
Shalat
berjamaah membentuk keteraturan sosial. Saf yang terpisah menciptakan kontrol
sosial dan etika ruang. Shalat juga menumbuhkan solidaritas dan kedisiplinan
sosial.
Shalat dan Kehidupan
Sehari-hari
Shalat
bukan hanya ibadah ritual, tapi mendidik karakter sosial dan spiritual.
Dalam
Kedisiplinan Waktu, Shalat melatih keteraturan. Orang yang menjaga waktu shalat
cenderung teratur dalam pekerjaan dan pergaulan sosial.
Kesucian
dan Etika Publik, wudhu, pakaian bersih, dan posisi dalam saf menanamkan etika
publik, menjaga kebersihan, serta menghargai orang lain.
Kendali
Diri dan Rasa Malu pada gerakan tertutup bagi perempuan mengajarkan iffah
(kesucian) dan haya' (malu), nilai penting dalam interaksi sosial.
Kepemimpinan
dan Tanggung Jawab sosial, Laki-laki sebagai imam melatih tanggung jawab moral
dan kepemimpinan, nilai penting dalam rumah tangga dan masyarakat.
Kesetaraan
dalam Kehambaan, meski berbeda dalam bentuk, laki-laki dan perempuan sama dalam
tujuan dan pahala ibadah.
"إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ"
"Sesungguhnya yang
paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kalian."
(QS. Al-Hujurat: 13)
Penutup
Perbedaan
shalat laki-laki dan perempuan bukan bentuk diskriminasi, melainkan refleksi
keadilan syariat yang mempertimbangkan aurat, rasa malu, dan peran sosial.
Islam secara komprehensif memadukan ajaran spiritual, nilai sosial, dan budaya
lokal, serta membawa ibadah seperti shalat menjadi pendidikan karakter yang
menyeluruh dalam kehidupan.